KABUPATEN TANGERANG, BANTEN EKSPLORE - Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan sosialisasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan sosialisasi tata cara pengadaan tanah untuk kepentingan umum.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, di Gedung Serba Guna Puspemkab Tangerang.
Bupati Maesyal Rasyid menekankan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih adalah wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam mengembangkan perekonomian desa serta mewujudkan ketahanan pangan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.
"Koperasi ini bukan hanya untuk simpan pinjam, tapi juga untuk menyediakan sembako, layanan klinik desa, serta membantu stabilisasi harga kebutuhan pokok masyarakat," ujarnya. Selasa, 29 April 2025.
Koperasi Desa Merah Putih diharapkan sudah terbentuk dan beroperasi di seluruh desa dan kelurahan Kabupaten Tangerang pada tanggal 12 Juli 2025.
Bupati Maesyal Rasyid berharap koperasi ini dapat memajukan perekonomian desa dan memberikan kontribusi pada perekonomian daerah dan nasional.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang, Rd. Anna Ratna Maemunah, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari kebijakan nasional.
"Dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025," jelasnya.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh 29 camat, 28 lurah, dan 246 kepala desa se-Kabupaten Tangerang. Dalam agenda hari ini juga disampaikan paparan dari Kementerian Koperasi tentang kebijakan nasional pembentukan koperasi. (Red)
Alamat Redaksi : Kampung Tegal Baju, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.
media ditulis | Redaksi | Info Iklan | Tentang Kami,
© Copyright 2024