Anggota HMI Cakata, Muhammad Iskandar. Dok.Istimewa
BANTEN EKSPLORE, KABUPATEN TANGERANG — Beberapa waktu terakhir proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 menjadi perbincangan. Di media sosial beredar video bentrokan antara polisi dengan warga yang protes keberadaan truk tanah untuk kepentingan proyek PIK 2.
Pasalnya, warga menganggap keberadaan truk tanah meresahkan karena telah mengancam jiwa penduduk lokal. Permasalahan ini jelas menambah polemik panjang terkait PIK 2 yang sebelumnya ditetapkan pemerintah sebagai pengembangan wilayah baru kategori Proyek Strategis Nasional (PSN) pada Maret 2024 lalu.
Saya menghargai setiap pandangan dan kritik yang konstruktif terkait pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Namun, saya merasa perlu untuk meluruskan beberapa poin yang disampaikan oleh Demisioner ketua HMI Kabupaten Tangerang M. Agus a toib mengenai pernyataan Said Didu.
Tujuan dari Kritik
Kritik yang disampaikan oleh Said Didu bertujuan untuk memberikan perhatian pada aspek-aspek yang perlu diperbaiki dalam pelaksanaan proyek pembangunan PIK 2, termasuk masalah pembebasan lahan yang masih belum tuntas.
Ini bukanlah bentuk adu domba, melainkan upaya untuk memastikan bahwa proyek ini berjalan dengan prinsip keadilan dan transparansi yang tinggi, serta tidak merugikan masyarakat.
Sejatinya Suatu Kebijakan atau program itu harus memiliki keberpihakan kepada masyarakat sehingga setiap program yang di jalankan tentunya semata mata untuk kepentingan masyrakat serta kita sebagai mahasiswa harus menjadi bagian untuk mengawal dan mengontrolnya agar produk dari pemerintah tersebut tidak diberlakukan semena-mena.
Keresahan Masyarakat
Pernyataan Said Didu dimaksudkan untuk menyuarakan keresahan sebagian masyarakat yang terkena dampak langsung dari proyek ini, mulai dari dampak secara langsung maupun dampak secara tidak langsung.
Berbagai upaya untuk menyuarakan sudah banyak dilakukan namun belum menemui titik temu dan terkesan dibiarkan oleh pemerintah, padahal mengabaikan suara-suara ini justru akan menciptakan ketidakpuasan dan potensi konflik di masa mendatang.
Dialog terbuka dan transparan antara pemerintah, pengembang, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menemukan solusi terbaik.
Manfaat Pembangunan
Penulis sepakat bahwa pembangunan PIK 2 memiliki potensi manfaat yang besar bagi kemajuan daerah. Namun, jangan sampai mengabaikan dampak yang bisa di timbulkan dari adanya pembangunan ini karena yang akan mengalami dampak secara langsung yaitu masyarakat.
Demikian juga terkait manfaat ini harus dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Oleh karena itu, penting bagi pemerintah daerah untuk proaktif dalam menyelesaikan masalah pembebasan lahan dan memastikan bahwa semua pihak yang terdampak mendapatkan kompensasi yang adil dan layak.
Menyikapi Pernyataan Saudara Muhammad Agus
Dalam kesempatan ini penulis menyampaikan bahwa apa yang di sampaikan oleh saudara muhammad agus itu bukan bagian dari sikap HMI Cabang (p) Kabupaten Tangerang karena dalam prosesnya tidak melibatkan diskusi antara kader HMI Cakata dan dalam hal ini HMI Cakata akan terus menjadi penyambung aspirasi masyarakat tidak berpihak terhadap kepentingan yang menyengsarakan masyarakat.
Sebagai penutup Penulis mengajak semua pihak untuk bekerja sama dan berdialog secara konstruktif demi kemajuan bersama, serta memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam pembangunan ini benar-benar memperhatikan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Penulis : Muhammad Iskandar
Anggota HMI Cakata
(*)
Alamat Redaksi : Kampung Tegal Baju, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.
media ditulis | Redaksi | Info Iklan | Tentang Kami,
© Copyright 2024