Polisi Mengamankan 28 Remaja yang Diduga Hendak Tawuran di Tangerang Selatan

Selasa, 06-05-2025 | 14:14:37

KABUPATEN TANGERANG, BANTEN EKSPLORE — Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polsek Cisauk berhasil mengamankan 28 remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Puspitek Raya, Tangerang Selatan.


Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, mengatakan bahwa puluhan remaja tersebut diamankan saat bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi titik janjian mereka untuk melakukan tawuran.


Dalam penggeledahan, polisi juga menyita barang bukti tiga buah bom molotov serta beberapa botol minuman keras yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.


Para remaja tersebut berasal dari lintas wilayah dan sudah janjian untuk melakukan tawuran.


Pihak kepolisian kemudian memanggil orang tua dan guru masing-masing remaja untuk dilakukan pembinaan.


Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan tidak akan melakukan hal serupa.


Beberapa remaja bahkan menangis dan mencium kaki orang tuanya sebagai bentuk permintaan maaf.


AKP Dhady menekankan pentingnya pengawasan dari keluarga dan lingkungan sekolah untuk mencegah anak-anak terlibat dalam aksi kekerasan.


Ia mengimbau para orang tua dan guru untuk lebih waspada, terutama pada malam hari. Pihak kepolisian juga akan terus meningkatkan patroli malam untuk mencegah aksi tawuran serupa. (Wis)

by admin

Rekomendasi Berita

Jum'at Berkah, BAPERA Kota Tangerang Berbagi Makanan ke Masyarakat Neglasari
Jumat, 09-05-2025 | 20:08:59
Baca Selengkapnya...
Pemkot Tangerang Dukung UMKM Lokal Tampil di ICE 2025: Langkah Menuju Go Global
Jumat, 09-05-2025 | 13:37:04
Baca Selengkapnya...
PRIMA DMI Kota Tangerang Siap Gelar LKM dengan Implementasi Pengembangan Kota Akhlakul Karimah
Jumat, 09-05-2025 | 13:30:56
Baca Selengkapnya...
Intan Nurul Hikmah Siap Jadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Tangerang
Kamis, 08-05-2025 | 17:37:10
Baca Selengkapnya...

Alamat Redaksi : Kampung Tegal Baju, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.

media ditulis | Redaksi | Info Iklan | Tentang Kami,

© Copyright 2024