KABUPATEN TANGERANG, BANTEN EKSPLORE — Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polsek Cisauk berhasil mengamankan 28 remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Puspitek Raya, Tangerang Selatan.
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, mengatakan bahwa puluhan remaja tersebut diamankan saat bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi titik janjian mereka untuk melakukan tawuran.
Dalam penggeledahan, polisi juga menyita barang bukti tiga buah bom molotov serta beberapa botol minuman keras yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.
Para remaja tersebut berasal dari lintas wilayah dan sudah janjian untuk melakukan tawuran.
Pihak kepolisian kemudian memanggil orang tua dan guru masing-masing remaja untuk dilakukan pembinaan.
Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan tidak akan melakukan hal serupa.
Beberapa remaja bahkan menangis dan mencium kaki orang tuanya sebagai bentuk permintaan maaf.
AKP Dhady menekankan pentingnya pengawasan dari keluarga dan lingkungan sekolah untuk mencegah anak-anak terlibat dalam aksi kekerasan.
Ia mengimbau para orang tua dan guru untuk lebih waspada, terutama pada malam hari. Pihak kepolisian juga akan terus meningkatkan patroli malam untuk mencegah aksi tawuran serupa. (Wis)
Alamat Redaksi : Kampung Tegal Baju, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.
media ditulis | Redaksi | Info Iklan | Tentang Kami,
© Copyright 2024