Efisiensi Anggaran, Pemkab Tangerang Pastikan Cabut Perbup Nomor 1 Tahun 2025

Selasa, 02-09-2025 | 18:44:01



KABUPATEN TANGERANG, BANTEN EKSPLORE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan akan mencabut Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan serta Anggota DPRD Kabupaten Tangerang.


Aturan tersebut sempat menuai sorotan publik karena mengatur besaran tunjangan perumahan dewan, dengan nilai mencapai Rp43,5 juta untuk ketua, Rp39,5 juta untuk wakil ketua, dan Rp35,4 juta untuk anggota DPRD.


Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, mengatakan Pemkab telah menerima usulan dari pimpinan maupun anggota DPRD mengenai pembatalan Perbup tersebut.


Keputusan pencabutan, kata dia, merupakan bentuk respons atas aspirasi masyarakat sekaligus mendukung kebijakan efisiensi anggaran yang ditekankan pemerintah pusat.


“Kami sudah menerima usulan dari DPRD terkait pencabutan atau pembatalan Perbup Nomor 1 Tahun 2025. Insya Allah dalam waktu dekat, tepatnya Kamis (4/9), dipastikan sudah resmi dicabut,” ujar Soma kepada awak media, Selasa (2/9).


Menurut Soma, langkah ini bukan hanya untuk merespons tuntutan masyarakat, tetapi juga demi mendukung prinsip transparansi serta pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif.


“Selain karena aspirasi publik, pencabutan ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menjalankan efisiensi anggaran sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat,” tambahnya.


Soma juga memberikan apresiasi kepada mahasiswa Kabupaten Tangerang yang sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa menolak Perbup tersebut.


Ia menilai penyampaian aspirasi berjalan tertib, tanpa tindakan anarkis, sehingga proses dialog antara mahasiswa, DPRD, dan Pemkab dapat berlangsung dengan baik.


“Alhamdulillah semua berjalan aman dan kondusif. Terima kasih kepada mahasiswa yang sudah menyuarakan pendapat dengan cara elegan, tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat,” tandasnya.


(Wis)



by admin

Rekomendasi Berita

Bupati Tangerang Hadiri Pelantikan Pengurus FSPP Kecamatan se-Kabupaten Tangerang
Kamis, 04-09-2025 | 09:27:16
Baca Selengkapnya...
Forkopimda Kabupaten Tangerang Gelar Apel Besar Bersama Elemen Masyarakat, Ini Tujuannya
Rabu, 03-09-2025 | 18:37:27
Baca Selengkapnya...
Efisiensi Anggaran, Pemkab Tangerang Pastikan Cabut Perbup Nomor 1 Tahun 2025
Selasa, 02-09-2025 | 18:46:51
Baca Selengkapnya...
Efisiensi Anggaran, Pemkab Tangerang Pastikan Cabut Perbup Nomor 1 Tahun 2025
Selasa, 02-09-2025 | 18:44:01
Baca Selengkapnya...

Alamat Redaksi : Perumahan Metro Munjul, Blok G3 Nomor 12A, Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

media ditulis | Redaksi | Info Iklan | Tentang Kami,

© Copyright 2024