KABUPATEN TANGERANG, BANTEN EKSPLORE – Aliansi Mahasiswa Tangerang (AMT) menyampaikan kecaman keras terkait dugaan intimidasi yang dialami oleh mahasiswa peserta aksi unjuk rasa di Kabupaten Tangerang.
Seorang mahasiswa dilaporkan mendapat ancaman akan di-drop out (DO) dari kampusnya apabila tetap mengikuti aksi demonstrasi terkait tunjangan perumahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang.
Koordinator AMT, Saepul Bahri, menegaskan pihaknya mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk segera mengambil langkah tegas. Ia meminta agar oknum anggota DPRD yang diduga terlibat dalam upaya intimidasi tersebut dicopot dari jabatannya.
“Kami mengecam keras dan mendesak MKD mencopot oknum anggota DPRD yang meminta pihak kampus mengeluarkan mahasiswa yang ikut aksi unjuk rasa,” ujar Saepul Bahri kepada wartawan. Selasa (2/9/2025)
AMT menilai tindakan itu merupakan bentuk pembungkaman kebebasan berpendapat yang jelas dilindungi oleh konstitusi.
“Sikap intimidatif ini jelas kami tolak. Kebebasan menyampaikan aspirasi adalah hak warga negara yang tidak boleh dihalangi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Saepul menekankan bahwa seorang wakil rakyat seharusnya mendengarkan dan menyerap aspirasi masyarakat, bukan justru melakukan tindakan yang berpotensi menekan suara mahasiswa.
“Kami memberikan mandat kepada mereka untuk mewakili keresahan rakyat. Sangat disayangkan, bukannya mendengar aspirasi, justru muncul dugaan intimidasi,” pungkasnya.
(Wis)
Alamat Redaksi : Perumahan Metro Munjul, Blok G3 Nomor 12A, Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.
media ditulis | Redaksi | Info Iklan | Tentang Kami,
© Copyright 2024