TANGERANG, BANTEN EKSPLORE – Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, menyatakan dukungannya terhadap rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tangerang Utara.
Ia menegaskan bahwa kajian terkait pemekaran wilayah tersebut perlu dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
"Saya telah mengusulkan agar pembahasan mengenai DOB Tangerang Utara menjadi bagian dari RPJMD ke depan," ujar Amud kepada wartawan, Senin (28/7/2025).
Politikus Partai Golkar itu menilai, kajian pembentukan daerah baru harus melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi dan warga dari wilayah utara Kabupaten Tangerang. Kajian itu mencakup berbagai aspek, mulai dari potensi daerah, lokasi pusat pemerintahan baru, hingga tahapan administratif lainnya.
"Anggaran untuk kajian tersebut tentu menyesuaikan dengan ruang lingkup yang akan ditelaah. Semua teknisnya menjadi kewenangan pihak eksekutif," imbuhnya.
Amud menekankan bahwa pemekaran wilayah bukan semata untuk memperluas administrasi, tetapi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih dekat dan merata. Namun demikian, ia mengingatkan agar semua proses dilakukan secara terukur dan komprehensif.
"Setelah dimekarkan, pemerintah daerah induk tetap punya tanggung jawab besar. Maka, perencanaan harus dilakukan secara matang dan menyeluruh," jelasnya.
Ia menambahkan, pesatnya pertumbuhan wilayah pesisir utara menjadikan wilayah tersebut memiliki peluang besar untuk menjadi kabupaten baru. Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lahan pertanian.
"Kawasan utara masih memiliki banyak areal pertanian. Harus ada keseimbangan antara pengembangan pusat-pusat ekonomi dan ketahanan pangan," tutup Amud.
Sebagai informasi, Badan Pemekaran Daerah (Bapeda) Tangerang Utara saat ini terus menggalang dukungan dan mensosialisasikan gagasan pembentukan DOB kepada berbagai elemen masyarakat. Bapeda juga telah menjalin komunikasi dengan sejumlah tokoh nasional maupun daerah, serta menyusun kajian mandiri dalam bentuk dokumen tebal yang akan disampaikan ke instansi terkait. (Wis)
Alamat Redaksi : Perumahan Metro Munjul, Blok G3 Nomor 12A, Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.
media ditulis | Redaksi | Info Iklan | Tentang Kami,
© Copyright 2024