TANGERANG, BANTEN EKSPLORE –Sejumlah aktivis dari berbagai lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Bangsa (ASB) melakukan audiensi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Rabu (23/7/2025).
Dalam pertemuan tersebut, mereka mengkritisi pelaksanaan rotasi, mutasi, dan promosi terhadap 387 aparatur sipil negara (ASN) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu. ASB menduga adanya praktik nepotisme dalam proses pengisian jabatan di lingkungan birokrasi daerah tersebut.
Ketua ASB, Khaeruddin Sakban, menyatakan bahwa kebijakan rotasi tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip meritokrasi dan profesionalisme. Ia menilai, sejumlah pejabat yang dilantik memiliki hubungan kekerabatan dengan tokoh-tokoh penting di lingkungan Pemkab Tangerang.
"Mutasi ini terkesan sarat kepentingan politik dan relasi keluarga, bukan berdasarkan kompetensi atau prestasi," ungkap Khaeruddin dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat (25/7/2025).
Khaeruddin menegaskan bahwa dugaan tersebut mencederai prinsip tata kelola ASN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, khususnya Pasal 3 huruf g dan Pasal 9, yang menekankan pentingnya pengelolaan ASN yang bebas dari intervensi politik, nepotisme, dan konflik kepentingan.
Ia juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diperbarui melalui PP Nomor 17 Tahun 2020. Regulasi tersebut mewajibkan setiap pengangkatan jabatan dilakukan secara objektif, transparan, serta menghindari potensi benturan kepentingan.
“Seharusnya sistem promosi jabatan di lingkungan birokrasi mengutamakan kompetensi, rekam jejak, dan integritas, bukan semata hubungan keluarga atau politik,” tambahnya.
Dalam audiensi tersebut, ASB turut mengungkap sejumlah nama pejabat yang diduga terkait dengan praktik nepotisme. Salah satunya adalah Eva Marlina, yang sebelumnya menjabat Kasubid Penagihan dan Penindakan di Bapenda, kini dipromosikan menjadi Kepala UPTD Pajak Daerah Wilayah II. Ia disebut sebagai keponakan dari Achmad Dadang Suhendar, pejabat struktural di instansi yang sama.
Tak hanya itu, nama-nama lain juga menjadi sorotan. Diki Munajat, yang menjabat sebagai KTU UPTD Pajak Wilayah V, disebut-sebut sebagai adik ipar Bupati Tangerang. Kemudian, Mochamad Farly Gusriadi, anak Bupati Tangerang, turut mendapat promosi dari Lurah Cisauk menjadi Sekretaris Camat Pagedangan. Sementara Ahmad Farhan, adik dari Sekda, kini menjabat Sekretaris Dinas Kominfo. Ada pula Fistia Shavira Herawan, adik Kepala BKPSDM, yang kini menjabat Kasubbag di Kecamatan Balaraja.
“Fenomena ini menunjukkan indikasi kuat bahwa sistem birokrasi sedang dikangkangi oleh relasi personal dan kepentingan keluarga. Ini bisa berdampak pada turunnya kualitas layanan publik dan menciptakan iklim kerja yang tidak sehat,” tutur Khaeruddin.
ASB menyatakan akan membawa laporan hasil temuan mereka ke sejumlah lembaga pengawasan nasional, seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), hingga Ombudsman RI.
"Langkah ini kami ambil sebagai bentuk komitmen menjaga integritas birokrasi. Ini bukan soal politik, tapi soal marwah pemerintahan yang bersih dan profesional,” tutup Khaeruddin. (Wis)
Alamat Redaksi : Perumahan Metro Munjul, Blok G3 Nomor 12A, Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.
media ditulis | Redaksi | Info Iklan | Tentang Kami,
© Copyright 2024