Pemkot Tangerang Batalkan Pengadaan Mobil Dinas Baru untuk Pimpinan Daerah

Kamis, 24-07-2025 | 14:01:48



KOTA TANGERANG, BANTEN EKSPLORE —Pemerintah Kota Tangerang menunjukkan komitmennya terhadap penghematan anggaran negara dengan membatalkan rencana pengadaan mobil dinas baru bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Keputusan ini diambil menyusul terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).


Sebelumnya, pengadaan kendaraan dinas tersebut telah tercantum dalam rencana anggaran Sekretariat Daerah (Setda) dengan nilai mencapai Rp 4 miliar. Namun, rencana itu resmi dihentikan sebagai bentuk kepatuhan terhadap kebijakan nasional penghematan belanja.


“Pengadaan kendaraan tersebut sudah dibatalkan karena menyesuaikan dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025,” ujar Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kota Tangerang, Mualim, saat dikonfirmasi pada Kamis (24/7/2025).


Ia menambahkan, hingga kini belum diketahui ke mana arah pengalihan anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk pembelian kendaraan tersebut. “Soal pengalihan anggaran mungkin bisa dikonfirmasi ke Bappeda, kami hanya memastikan kegiatan itu dihentikan,” kata Mualim.


Meskipun rencana pengadaan dibatalkan, Mualim memastikan aktivitas kepala daerah tetap berjalan lancar. Saat ini, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang masih menggunakan kendaraan dinas lama yang merupakan peninggalan dari pejabat sebelumnya.


“Untuk operasional, mereka masih menggunakan mobil dinas yang lama,” jelasnya.


Langkah ini dinilai sebagai sinyal positif bahwa Pemkot Tangerang mendukung efisiensi penggunaan anggaran dan lebih mengutamakan kebutuhan masyarakat ketimbang belanja fasilitas untuk pejabat.


Keputusan ini pun mendapat perhatian publik, mengingat tidak sedikit pemerintah daerah yang masih mengalokasikan anggaran untuk kendaraan mewah, sementara kebutuhan pelayanan publik lebih mendesak.


Dengan kebijakan ini, Pemkot Tangerang mempertegas posisinya sebagai bagian dari pemerintah daerah yang responsif terhadap situasi fiskal nasional dan arahan dari pemerintah pusat. (Wis)


by admin

Rekomendasi Berita

Sidang Charlie Chandra : JPU Keberatan Saksi Merangkap Kuasa Hukum, Saksi Lain Dinilai Minim Informasi
Jumat, 25-07-2025 | 19:17:44
Baca Selengkapnya...
Mutasi Pejabat di Kabupaten Tangerang Disorot, Aktivis Soroti Dugaan Nepotisme
Jumat, 25-07-2025 | 19:14:01
Baca Selengkapnya...
TKSK Neglasari Komit Kawal Bantuan Pangan Hingga Tuntas dan Tepat Sasaran
Jumat, 25-07-2025 | 18:40:47
Baca Selengkapnya...
Hari Anak Nasional, LMND Banten Soroti Tingginya Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Kamis, 24-07-2025 | 14:18:39
Baca Selengkapnya...

Alamat Redaksi : Perumahan Metro Munjul, Blok G3 Nomor 12A, Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

media ditulis | Redaksi | Info Iklan | Tentang Kami,

© Copyright 2024