TANGERANG, BANTEN EKSPLORE— Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang yang dijadwalkan digelar pada Senin (21/7/2025) mengalami keterlambatan hingga dua jam dari jadwal yang telah ditetapkan.
Berdasarkan informasi dalam undangan resmi yang diterima wartawan, rapat tersebut semestinya dimulai pukul 13.00 WIB dengan agenda utama persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2019 terkait Perusahaan Perseroan Daerah Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Artha Kerta Raharja.
Namun, hingga pukul 15.00 WIB, suasana di ruang sidang paripurna masih sepi. Banyak kursi anggota dewan yang belum terisi dan pejabat terkait pun belum tampak hadir di lokasi.
Wartawan yang sudah menunggu sejak siang pun belum mendapatkan kepastian kapan rapat akan dimulai.
Belum ada penjelasan resmi dari Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang terkait penyebab molornya jadwal sidang tersebut. Padahal, agenda ini penting untuk membahas dan mengambil keputusan mengenai perubahan regulasi yang menyangkut lembaga keuangan daerah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, anggota DPRD maupun pejabat eksekutif belum terlihat memasuki ruang sidang. Situasi ruang paripurna masih lengang tanpa aktivitas sidang. (Wisnu)
Alamat Redaksi : Kampung Tegal Baju, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.
media ditulis | Redaksi | Info Iklan | Tentang Kami,
© Copyright 2024