Satpol PP Kabupaten Tangerang Tertibkan Aktivitas Prostitusi di Pasar Kemis dan Cikupa

Jumat, 01-08-2025 | 12:43:19



KABUPATEN TANGERANG, BANTEN EKSPLORE —Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menggelar operasi penegakan ketertiban umum dan pemberantasan praktik prostitusi di dua wilayah, yakni Kecamatan Pasar Kemis dan Cikupa.


Kegiatan ini berlangsung pada Selasa malam hingga Rabu dini hari (30-31 Juli 2025) sebagai bentuk respons atas laporan warga terkait praktik prostitusi yang meresahkan.


Dari operasi tersebut, petugas mengamankan sembilan perempuan yang diduga terlibat sebagai pekerja seks komersial.


Rinciannya, tujuh orang diamankan dari wilayah Desa Bunder, Kecamatan Cikupa, sementara dua lainnya ditemukan di kawasan Teluk Jakarta, Kecamatan Pasar Kemis. Seluruhnya dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk proses pendataan dan pembinaan lebih lanjut.


“Kami tindaklanjuti laporan masyarakat dengan mengamankan para perempuan yang diduga terlibat praktik prostitusi. Saat ini mereka sedang didata dan diberikan pembinaan di kantor,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna kepada Wartawan. Jumat, 1 Agustus 2025.


Ana menegaskan bahwa langkah pembinaan tidak sebatas administratif, tetapi juga menyasar pada aspek mental dan sosial agar para pelaku dapat meninggalkan praktik tersebut.


“Kami mencoba menyentuh pola pikir mereka. Harapannya, mereka menyadari bahwa masih ada pilihan hidup yang lebih layak,” ungkapnya.


Sebagai bagian dari proses pemulihan, Satpol PP juga akan menggandeng sejumlah instansi terkait, termasuk Dinas Sosial dan lembaga pelatihan kerja, guna memberikan pendampingan serta pelatihan keterampilan bagi para perempuan tersebut.


Penindakan ini, menurut Ana, merupakan pelaksanaan dari amanat Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Operasi dilakukan tertutup dan menyasar lokasi-lokasi rawan seperti rumah kontrakan serta titik-titik tertentu yang kerap dijadikan lokasi transaksi prostitusi.


“Ini adalah bagian dari upaya menjaga kenyamanan masyarakat dan memastikan ruang publik terbebas dari aktivitas yang meresahkan,” tegas Ana.


Masyarakat menyambut positif langkah Satpol PP tersebut. Salah satu warga Desa Bunder, berinisial HN, mengaku lega dengan adanya operasi itu. “Kami sudah lama risih dengan kegiatan seperti itu di lingkungan kami. Mudah-mudahan situasi kembali kondusif,” ujarnya.


Satpol PP Kabupaten Tangerang menyatakan akan terus menggelar operasi serupa secara berkala. Upaya ini tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga dalam rangka membangun kembali norma sosial dan menjaga marwah Kabupaten Tangerang sebagai wilayah yang tertib dan bermartabat. (Wisnu)


by admin

Rekomendasi Berita

Satpol PP Kabupaten Tangerang Tertibkan Aktivitas Prostitusi di Pasar Kemis dan Cikupa
Jumat, 01-08-2025 | 12:43:19
Baca Selengkapnya...
Oknum Ketua RT dan RW Terduga Pemeras Pemborong Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Kamis, 31-07-2025 | 15:29:05
Baca Selengkapnya...
Saksi Ahli Beberkan Implikasi Hukum Akta Jual Beli Bermasalah dalam Sidang Charlie Chandra
Rabu, 30-07-2025 | 12:44:54
Baca Selengkapnya...
Ketua DPRD Dorong Kajian Pemekaran Tangerang Utara Masuk RPJMD 2025–2029
Senin, 28-07-2025 | 17:39:06
Baca Selengkapnya...

Alamat Redaksi : Perumahan Metro Munjul, Blok G3 Nomor 12A, Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

media ditulis | Redaksi | Info Iklan | Tentang Kami,

© Copyright 2024