JAKARTA, BANTEN EKSPLORE – Aliansi Mahasiswa Tangerang (AMT) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Rabu (27/8/2025).
Kedatangan mereka bertujuan meminta KPK mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kasus tersebut sebelumnya dihentikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Namun, AMT menilai masih terdapat bukti baru yang layak ditindaklanjuti.
Koordinator AMT, Saepul Bahri, menyampaikan bahwa laporan ini merupakan bagian dari komitmen mahasiswa dalam mengawal pemerintahan agar bersih dari praktik korupsi.
“Kami ingin memastikan program-program yang menyentuh kepentingan rakyat bisa berjalan tanpa ada penyimpangan. Karena itu, kami meminta KPK turun tangan,” ujarnya kepada Banten Eksplore. Kamis, 28 Agustus 2025.
Saepul juga menegaskan bahwa pihaknya kecewa dengan keputusan Kejari Kabupaten Tangerang yang mengeluarkan SP3 dalam kasus tersebut.
“Menurut kami, masih ada novum baru yang harus dipertimbangkan. SP3 ini jelas menunjukkan lemahnya penegakan hukum,” tambahnya.
AMT berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum. Mereka berharap KPK segera mengambil langkah konkret agar dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa dapat terungkap secara transparan.
(Wis)
Alamat Redaksi : Perumahan Metro Munjul, Blok G3 Nomor 12A, Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.
media ditulis | Redaksi | Info Iklan | Tentang Kami,
© Copyright 2024