Sidang Pledoi Ditunda Lantaran Penasihat Hukum Charlie Chandra Belum Siap

Sabtu, 08-08-2025 | 01:45:10



TANGERANG — Sidang pembacaan pledoi atau nota pembelaan terdakwa pemalsuan surat, Charlie Chandra dan tim penasihat hukumnya ditunda.


Permohonan penundaan ini diajukan dalam sidang terbuka di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Kelas 1A, pada Jumat (8/8/2025).


Penasihat hukum dari terdakwa Charlie Chandra menyampaikan kepada majelis hakim bahwa mereka belum siap membacakan pledoi.


Majelis hakim mengabulkan permintaan itu dan menetapkan bahwa pembacaan pledoi dari penasihat hukum akan dilanjutkan pada sidang berikutnya.


"Sidang ditunda untuk memberikan kesempatan kepada penasihat hukum terdakwa menyiapkan nota pembelaan," ujar  Hakim Ketua dalam persidangan.


"Jika tidak siap, pekan depan bisa untuk di bacakan. Namun, Majelis Hakim berkeyakinan Penasehat Hukum menyanggupi untuk menyiapkannya, " tambah Hakim Ketua.


Dengan ini sidang akan kembali dilanjutkan pada Selasa(12/8/2025) untuk pembacaan pledoi dari penasihat hukum.


Kemudian, sidang akan dilanjutkan dengan agenda replik atau tanggapan tertulis yang diajukan dari jaksa penuntut umum pada Rabu, 13 Agustus 2025. Dan duplik atau tanggapan dari pihak terdakwa Charlie Candra pada Kamis, 14 Agustus 2025.

by admin

Rekomendasi Berita

AMT Kritik Kinerja Kejari, Laporkan Dugaan Korupsi RSUD Tigaraksa ke KPK
Kamis, 28-08-2025 | 10:45:04
Baca Selengkapnya...
GMNI Desak DPRD Kabupaten Tangerang Transparan Soal Kenaikan Tunjangan
Rabu, 27-08-2025 | 10:53:32
Baca Selengkapnya...
Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Gelar RDP Terkait Polemik UD Indo Makmur Plastik
Rabu, 27-08-2025 | 10:36:49
Baca Selengkapnya...
Karang Taruna Kabupaten Tangerang dan Polres Perkuat Kolaborasi Pemuda serta Program Ketahanan Pangan
Rabu, 27-08-2025 | 10:31:06
Baca Selengkapnya...

Alamat Redaksi : Perumahan Metro Munjul, Blok G3 Nomor 12A, Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

media ditulis | Redaksi | Info Iklan | Tentang Kami,

© Copyright 2024